JAKARTA –

BORNEONEWS, Banjarmasin – Polresta Banjarmasin berhasil menciduk tiga remaja terduga pelaku pengeroyokan terhadap dua orang di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Ketiga pelaku berinisial MI (20), serta dua remaja di bawah umur KA (16) dan MDA (16), ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 04.00 WITA.

Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Adi Harry Sucahyo, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat petugas berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan call center 110 Polri.

“Kami bergerak cepat menelusuri hingga akhirnya menangkap para terduga pelaku,” ujarnya, Minggu, 19 April 2026.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan sepotong kayu yang digunakan saat kejadian.

Peristiwa bermula saat dua korban berinisial AP (20) dan MH (20) sedang berada di lesehan kopi, kemudian didatangi para pelaku yang menanyakan dugaan keterlibatan korban dalam pemukulan terhadap teman mereka.

Meski korban membantah, para pelaku tetap melakukan pengeroyokan.

Korban sempat melarikan diri setelah dilerai pengunjung, namun pelaku kembali mengejar dan mengeroyok keduanya dengan senjata tajam.

Akibat kejadian tersebut, korban MH mengalami luka di bagian kepala, sementara AP mengalami luka pada mata kiri.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (ANTARA)