KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas menyebut total Dana Desa (DD) untuk 114 desa pada tahun anggaran 2026 mencapai sekitar Rp34,9 miliar.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Gunung Mas, Inda Setio Wahono, mengatakan besaran dana yang diterima tiap desa berbeda, dengan rata-rata berkisar Rp200 juta hingga Rp500 juta.

“Besaran DD yang diterima masing-masing desa berbeda, namun rata-rata di kisaran Rp200-an juta hingga Rp500-an juta,” ujarnya, Minggu, 19 April 2026.

Ia menjelaskan, desa dengan alokasi terkecil adalah Teluk Kanduri, Kecamatan Miri Manasa, sekitar Rp210 juta, disusul Tumbang Jalemu Kajuei sekitar Rp225 juta dan Jalemu Masulan sekitar Rp230 juta.

Sementara itu, desa dengan alokasi terbesar adalah Harowu, Kecamatan Miri Manasa, sekitar Rp518 juta, Tumbang Manyoi sekitar Rp455 juta, dan Tumbang Lapan sekitar Rp447 juta.

Menurutnya, Dana Desa diprioritaskan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, seperti penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai (BLT) desa serta penguatan desa tangguh bencana dan berketahanan iklim.

Selain itu, dana juga digunakan untuk peningkatan layanan dasar kesehatan, ketahanan pangan, pengembangan energi desa, hingga penguatan lembaga ekonomi desa seperti Koperasi Desa Merah Putih.

Penggunaan Dana Desa juga mencakup pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur melalui program padat karya tunai, termasuk pengembangan infrastruktur digital dan teknologi di desa.

Inda menegaskan Dana Desa merupakan anggaran dari pemerintah pusat, sementara desa juga menerima Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah kabupaten.

Ia mengingatkan seluruh kepala desa dan perangkat desa agar mengelola anggaran sesuai aturan yang berlaku.

“Selalu taati aturan dan ketentuan yang berlaku, supaya tidak terjerat permasalahan hukum di kemudian hari,” tegasnya.