PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penguatan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) guna menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan transparan.

"Penggunaan KKPD merupakan terobosan penting untuk memfasilitasi belanja daerah yang lebih praktis dan akuntabel," katanya, Senin, 20 April 2026.

Dengan sistem ini, setiap transaksi pemerintah dapat terdokumentasi secara digital, sehingga meminimalisir penggunaan uang tunai serta mempercepat proses administrasi keuangan di tingkat perangkat daerah.

Selain KKPD, pengintegrasian seluruh data pembangunan ke dalam SIPD menjadi prioritas utama.

Fairid menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan perencanaan dan penganggaran daerah menjadi lebih sinkron dan terukur, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat guna menghindari tumpang tindih program kerja.

Langkah digitalisasi ini juga didukung dengan penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

"Melalui sistem ini kami berupaya memastikan seluruh aliran pendapatan dan belanja daerah dilakukan secara nontunai, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pengelolaan keuangan kota," ujarnya.

Dia juga menyoroti pentingnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mendukung pelayanan publik.

Baginya, digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan sebuah kebutuhan mendasar untuk meningkatkan kecepatan respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di tengah era informasi. (HENDRI/y)