PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan online yang sedang menyebar.

Modus penipuan yang kini banyak beredar dilakukan melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp, dengan kedok hajatan ulang tahun layanan pembayaran digital DANA yang menjanjikan pembagian saldo sebesar 500 ribu rupiah.

Menurut Kombes Pol Dedy Supriadi, pesan penipuan tersebut biasanya menyertakan tautan atau link yang diklaim sebagai sarana untuk mengklaim hadiah yang ditawarkan. Padahal, link tersebut berpotensi berisi program jahat atau malware yang dapat membahayakan keamanan data pribadi pengguna.

"Kami melihat modus ini semakin sering ditemui dan banyak warga yang masih tergoda dengan tawaran hadiah besar tanpa memeriksa keaslian informasinya terlebih dahulu," ujarnya, Senin, 20 April 2026.

Dedy menjelaskan bahwa tujuan utama dari penipuan semacam ini adalah untuk mencuri data pribadi serta akses ke rekening atau akun keuangan korban.

Setelah korban mengklik tautan tersebut, penipu dapat memperoleh informasi sensitif seperti kata sandi, nomor kartu identitas, hingga data perbankan yang kemudian disalahgunakan untuk mengambil saldo atau melakukan transaksi yang tidak sah.

Kerugian yang dialami korban tidak hanya berupa kerugian finansial, tetapi juga risiko penyalahgunaan identitas di kemudian hari.

Untuk mencegah agar masyarakat tidak menjadi korban, Kapolresta Palangka Raya membagikan sejumlah langkah pencegahan yang penting untuk diperhatikan.

Pertama, masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap setiap pesan yang menawarkan hadiah besar secara tiba-tiba, terutama jika berasal dari pengirim yang tidak dikenal atau dikirim secara berantai.

Kedua, jangan pernah sembarangan mengklik tautan yang terlihat mencurigakan atau yang dikirim dari sumber yang tidak terpercaya.

Selain itu, Dedy menekankan pentingnya memverifikasi keaslian setiap informasi promosi atau penawaran dengan menghubungi pihak resmi yang bersangkutan.

Dalam kasus penipuan berkedok layanan DANA ini, masyarakat dapat memastikan kebenaran informasi tersebut melalui saluran komunikasi resmi milik DANA, seperti situs web resmi, aplikasi resmi, atau akun media sosial yang terverifikasi.

"Jangan sampai keinginan mendapatkan sesuatu secara mudah justru membawa kerugian yang besar bagi diri sendiri dan keluarga," tambahnya.

Pihak kepolisian juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi ini kepada kerabat dan orang terdekat, terutama kepada mereka yang mungkin kurang memahami risiko keamanan di dunia maya.

Jika menemukan atau menerima pesan serupa, masyarakat diimbau untuk segera menghapusnya dan tidak menyebarkannya lebih lanjut.

"Apabila sudah terlanjur menjadi korban, segera laporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran pengaduan resmi agar penanganan dan penyelidikan dapat segera dilakukan," pungkasnya. (PATHUR/Y)