BORNEONEWS, Muara Teweh - Menjelang pergantian tahun 2016, sebanyak 47 anggota Polres Barito Utara mendapatkan penghargaan berupa kenaikan pangkat. Mereka yang naik pangkat terhitung 1 Januari 2017 itu, terdiri dari satu personel AKP menjadi Kompol, enam IPDA ke IPTU, enam AIPDA menjadi AIPTU, tujuh Bripka menjadi AIPDA. Lalu, 14 Brigadir ke Bripka, 14 Briptu ke Brigadir, dan sembilan Bripda menjadi Briptu.

"Kenaikan pangkat bagi anggota polri merupakan bentuk penghargaan dan kesejahteraan yang diberikan oleh pimpinan polri sebagai wujud atas prestasi dan pengabdiannya dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan penegakan hukum" jelas Kapolres Barito Utara, AKBP Roy H M Sihombing, seusai menyematkan tanda kepangkatan kepada anggotanya, di halaman Mapolres Barut, di Muara Teweh, Jumat (30/12/2016) sore. 

Kenaikan pangkat, kata Kapolres Roy, bukanlah merupakan hak yang secara otomatis diterima oleh setiap personel polri. Kenaikan pangkat bagi ditentukan melalui proses sidang dewan pertimbangan karier atau kewajiban yang harus dilaksanakan dengan penilaian pimpinan sebagai persyaratan yang harus dipenuhi seperti kelakuan,prakarsa, kemajuan kerja, kerjasama, ketabahan, prestasi kerja, pengembangan kewiraan, penyesuaian diri, tanggung jawab serta loyalitas dan tidak tercela.

Disampaikannya, tanda pangkat yang tengah dikenakan merupakan simbol kemampuan dan tanggung jawab, sehingga personel polri yang menyandang pangkat tertentu dituntut untuk adanya peningkatan kualitas mental, intelektual dan jasmani sesuai pangkat yang disandang. (RAMADANI/N).