KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Salampak Haris mewakili Bupati Gunung Mas membuka kegiatan pembentukan organisasi Asosiasi Badan Perusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) tingkat Kabupaten Gumas, Senin, 20 April 2026.

"Pembentukan ABPEDNAS Tingkat Kabupaten Gunung Mas ini bukan sekedar membentuk organisasi, tetapi merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa sebagai mitra Pemerintah Desa," ujar Salampak Haris, Senin, 20 April 2026.

BPD memiliki fungsi yang sangat penting, antara lain sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

BPD bukan hanya lembaga formal, tetapi juga representasi suara masyarakat desa. Oleh karena itu, saya berharap BPD bisa semakin solid, semakin kuat, dan semakin mampu menjalankan fungsinya; baik dalam menampung aspirasi, bermusyawarah, maupun melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

"Dengan terbentuknya wadah organisasi ini, saya berharap akan tercipta sinergi yang lebih kuat antar anggota BPD, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta kesamaan persepsi dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, transparan, dan akuntabel," ucapnya.

ABPEDNAS juga diharapkan mampu menjadi ruang komunikasi, koordinasi, serta advokasi dalam rangka mendorong kemajuan desa di Kabupaten Gunung Mas.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengajak seluruh Pemerintah Desa dan BPD untuk bersama-sama membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik, mulai dari pemilahan, pengurangan, hingga pemanfaatan kembali sampah. 

"Desa harus mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," tukasnya. (RISKA YULYANA)