BORNEONNEWS, Kuala Pembuang - Kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Seruyan dinilai masih rendah. Hal itu terbukti dengan masih tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas yang terjadi.
Kasatlantas Polres Seruyan, IPTU Subronto, menyampaikan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.
Menurutnya, disiplin pengguna jalan menjadi kunci utama dalam menciptakan keselamatan lalu lintas. Oleh karena itu, Satlantas Polres Seruyan kini mulai menerapkan sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai langkah modern dalam penegakan hukum berbasis teknologi.
“ETLE merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang memanfaatkan teknologi seperti kamera CCTV, sensor, serta perangkat lunak analitik untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis tanpa kehadiran petugas di lapangan,” jelas IPTU Subronto, Selasa, 21 April 2026.
Penerapan ETLE diharapkan mampu memberikan solusi efektif sekaligus transparan dalam menindak pelanggaran lalu lintas.
Sistem ini memungkinkan proses penegakan hukum berjalan lebih objektif, akurat, dan meminimalisir potensi pelanggaran di jalan.
“Unit Gakkum Satlantas Polres Seruyan, sudah mengirimkan puluhan surat tilang elektronik kepada pelanggar lalu lintas, melalui pihak pos ke alamat kendaraan, “ jelasnya.
Tak hanya penindakan, Kasatlantas juga menginstruksikan seluruh personel untuk aktif melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
“Sosialisasi mengenai sistem ETLE diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan sekaligus menjadi upaya pencegahan terhadap pelanggaran,” ujarnya.
Beberapa upaya ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku pengguna jalan agar semakin disiplin, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Seruyan dapat terus ditekan. (FAHRUL/H)









