PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia atau PKBI Angkatan II yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah bersama BKPSDM Kotawaringin Barat resmi ditutup dengan pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau UKBI Adaptif.

Uji tersebut dilaksanakan pada hari ketiga kegiatan sebagai bagian dari evaluasi kemampuan peserta setelah mengikuti berbagai materi pembelajaran selama dua hari sebelumnya.

"UKBI Adaptif menjadi instrumen penting dalam mengukur tingkat kemahiran berbahasa Indonesia secara objektif," kata Kepala Balai Bahasa Kalteng, Sukardi Gau pada Selasa, 21 April 2026.

Selama dua hari pertama, peserta telah mendapatkan pembekalan terkait kebijakan pembinaan bahasa, ejaan, tata bahasa, hingga penggunaan bahasa dalam naskah dinas dan ruang publik. Materi tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan uji kemahiran.

"Pelaksanaan UKBI Adaptif juga memberikan gambaran menyeluruh mengenai kemampuan peserta dalam memahami dan menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah," katanya.

Hasil uji ini, lanjut Sukardi, diharapkan menjadi acuan dalam peningkatan kompetensi ke depan.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kemampuan individu, tetapi juga diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas komunikasi di lingkungan kerja, khususnya dalam penyusunan dokumen resmi dan interaksi dengan masyarakat.

Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah berharap melalui kegiatan ini, kesadaran akan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar semakin meningkat, sebagai bagian dari wujud profesionalisme dalam pelayanan publik. (TESTI PRISCILLA/H)