BORNEONEWS, Palangka Raya – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku sejak 18 April 2026 mulai memicu kekhawatiran di berbagai sektor. DPRD Palangka Raya mewaspadai dampak lanjutan, terutama potensi kenaikan harga minyak goreng akibat meningkatnya biaya distribusi.
Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menyebutkan bahwa kenaikan BBM akan berpengaruh langsung terhadap ongkos transportasi barang, termasuk bahan pokok. Hal ini dinilai berpotensi mendorong kenaikan harga di tingkat pasar jika tidak diantisipasi sejak dini.
“Kami mewaspadai dampak kenaikan BBM ini, khususnya terhadap harga minyak goreng yang sangat bergantung pada distribusi. Jika ongkos angkut naik, biasanya harga di pasaran ikut terdorong,” ujarnya, Selasa 21 April 2026.
Ia menegaskan pentingnya langkah pengawasan dari pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga. Selain itu, distribusi bahan pangan harus berjalan lancar agar tidak terjadi kelangkaan di lapangan.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, distributor, dan pelaku usaha perlu diperkuat guna menekan potensi lonjakan harga. DPRD juga mendorong adanya operasi pasar jika ditemukan indikasi kenaikan harga yang tidak wajar.
“Pemerintah harus hadir memastikan harga tetap terkendali. Jika diperlukan, lakukan intervensi seperti operasi pasar agar daya beli masyarakat tidak semakin tertekan,” tegasnya.
Ia berharap langkah antisipatif dapat segera dilakukan agar dampak kenaikan BBM tidak meluas dan membebani masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah. (MARINI/H)









