PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan daerah.

Kepala BKAD Kota Palangka Raya, Andri Permana, menegaskan bahwa seluruh aset yang dimiliki oleh pemerintah kota saat ini dikelola secara akuntabel dan transparan guna mendukung berbagai sektor pembangunan di wilayah setempat.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap properti, lahan, maupun sarana prasarana milik daerah tidak terbengkalai, melainkan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.

Andri menjelaskan bahwa inventarisasi aset dilakukan secara berkala agar setiap barang milik daerah dapat terdata dengan akurat dan digunakan sesuai dengan fungsinya masing-masing.

"Pengelolaan aset daerah saat ini diarahkan sepenuhnya untuk mendukung pelayanan masyarakat. Kami memastikan setiap penggunaan aset memberikan nilai tambah, baik secara fungsi pelayanan maupun dalam mendukung kelancaran program pemerintah kota," katanya, Selasa, 21 April 2026.

Selain digunakan untuk mendukung operasional perkantoran pemerintah, banyak aset daerah yang kini dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau, fasilitas kesehatan, serta infrastruktur pendidikan.

Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih tertata dan ramah bagi penduduknya melalui optimalisasi lahan-lahan milik daerah yang tersedia.

Andri juga menambahkan bahwa pihak BKAD membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga dalam pemanfaatan aset, selama hal tersebut memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa aspek legalitas dan prosedur administrasi tetap menjadi prioritas utama agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait untuk turut serta menjaga fasilitas umum yang telah disediakan oleh pemerintah.

Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan dari masyarakat, diharapkan aset-aset daerah tersebut dapat bertahan lama dan terus dipergunakan untuk kepentingan publik secara berkelanjutan. (HENDRI)