BORNEONEWS, Nanga Bulik – Kasus penyalahgunaan zat berbahaya dalam rokok elektrik (vape) menjadi perhatian serius setelah Polres Lamandau mengungkap temuan perdana narkotika jenis baru yang disamarkan dalam cairan vape di Kalimantan Tengah.
Zat yang diidentifikasi sebagai Etomidate tersebut biasanya digunakan secara medis sebagai obat bius oleh tenaga kesehatan profesional. Namun, dalam kasus ini, zat tersebut ditemukan telah dicampurkan ke dalam liquid vape dan diedarkan secara ilegal.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono menjelaskan, temuan ini menjadi peringatan awal munculnya pola baru peredaran narkotika yang lebih sulit dideteksi. Barang haram ini dikemas menyerupai produk vape biasa dengan aroma buah dan warna mencolok seperti hitam dan pink.
“Ini bukan lagi bentuk narkotika yang mudah dikenali. Bentuknya menyerupai produk konsumsi sehari-hari sehingga sangat berbahaya jika tidak diwaspadai,” ujarnya saat rilis pers, Selasa, 21 April 2026, di Joglo Mapolres Lamandau.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial WW pada 29 Maret 2026 di wilayah Jalan Lintas Kalimantan, Desa Jangkar Prima, Kecamatan Sematu Jaya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita lima cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate serta 350 butir pil inex dengan bentuk yang tidak lazim.
Pil yang diamankan memiliki variasi bentuk unik, mulai dari segitiga menyerupai permen hingga segi enam, yang diduga sengaja dibuat untuk menyamarkan identitasnya sebagai narkotika.
Selain itu, aparat juga menemukan bahwa cartridge vape yang mengandung zat tersebut dipasarkan dengan harga tinggi, berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per unit, dengan target peredaran di wilayah Kalimantan Tengah.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui mendapatkan informasi mengenai produk tersebut dari luar daerah sebelum akhirnya membeli, membawa, serta memperjualbelikannya.
Polisi menilai fenomena ini sebagai tren baru penyalahgunaan yang memanfaatkan popularitas vape di kalangan masyarakat, khususnya anak muda.
Etomidate dalam dunia medis hanya boleh digunakan dalam prosedur anestesi di bawah pengawasan ketat. Penyalahgunaannya dalam bentuk vape dinilai sangat berisiko karena dapat menyebabkan gangguan kesadaran, penurunan fungsi pernapasan, hingga efek "vape zombie" yang membahayakan nyawa pengguna.
Polres Lamandau memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan distribusi narkotika jenis baru ini yang diduga beroperasi lintas daerah. (NATALIA KRISTIN/j)









