BORNEONEWS, Muara Teweh – Jajaran Polres Barito Utara membekuk tiga terduga pelaku pembantaian satu keluarga di Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara yang terjadi pada Minggu, 19 April 2026.
Ketiga terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Barito Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta penyelidikan lebih lanjut guna pengembangan kasus.
Kapolres Barito Utara, Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ricky Hermawan, dan Kasubsipenhumas, Iptu Novendra WP, saat memberikan keterangan kepada pers, Selasa 21 April 2026 menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan satu keluarga dengan lima korban meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Ketiga terduga pelaku yakni berinisial VN (pria), LK (pria), dan SA (perempuan) sehari selang kejadian di tempat berbeda. Terduga LK dan SA merupakan pasangan suami-istri, sedangkan VN yang ditangkap di Kaltim bersaudara dengan SA.
“Betul ada tindak pidana terkait kasus pembunuhan dan hingga kini masih sedang pengembangan, dengan mendalami keterangan beberapa orang saksi" kata Singgih Febiyanto, Selasa, 21 April 2026.
Kapolres Barito Utara menambahkan, akibat penganiayaan atau pembunuhan itu lima orang meninggal dunia dan satu luka berat.
Sebelumnya, pada Minggu, 19 April 2026, satu keluarga terdiri dari enam orang warga Desa Benangin II dibantai oleh kelompok terduga pelaku. Tercatat lima orang meninggal dunia dan satu korban mengalami luka parah, hingga dilarikan ke RSUD Muara Teweh.
Korban meninggal dunia yakni, Cuah (55 tahun), Hasna (40 tahun), Tasya Haulina (17 tahun), (4) David (3 tahun), dan (5) Ono (50 tahun). Sedangkan korban luka kritis bernama Alfian (40) masih dirawat di RSUD Muara Teweh. (RAMADHANI/j)









