NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat arah kebijakan pelayanan kesehatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) melalui penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau.

Kegiatan ini diikuti ASN Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, baik secara langsung maupun daring, serta melibatkan Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah dan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau.

Sekretaris Daerah Lamandau Muhamad Irwansyah melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Triadi, menegaskan bahwa penguatan kapasitas HAM menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai prinsip kemanusiaan.

“Pelayanan kesehatan adalah pemenuhan hak dasar masyarakat, sehingga harus benar-benar berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.

Ia menegaskan pelayanan kesehatan tidak cukup hanya berfokus pada aspek teknis dan administrasi, tetapi harus menjamin prinsip kesetaraan, non-diskriminasi, penghormatan terhadap martabat manusia, serta keterbukaan dan akuntabilitas.

"Pelayanan kesehatan harus adil, bermartabat, dan transparan, bukan hanya soal teknis," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan agar peningkatan kapasitas ASN ini berdampak langsung pada perbaikan layanan di lapangan, termasuk dalam penyusunan kebijakan dan penguatan kualitas sumber daya manusia kesehatan.

Pemkab Lamandau berharap pendekatan berbasis HAM ini dapat memperkuat sistem layanan kesehatan yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan bagi masyarakat. (NATALIA KRISTIN/j)