BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menjadikan pelatihan paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, menegaskan pentingnya memperkuat kemampuan paralegal agar mampu menangani masalah hukum masyarakat secara efektif tanpa harus langsung merujuk ke tingkat kabupaten atau pengadiPosbank
“Jadi jangan sedikit-sedikit langsung ke kabupaten atau ke pengadilan. Padahal masih banyak jalan keluar yang bisa diselesaikan di tingkat desa,” ujarnya saat membuka pelatihan paralegal Posbankum, Selasa, 21 April 2026.
Menurutnya, masih banyak persoalan hukum yang sebenarnya dapat diselesaikan di tingkat desa, namun seringkali masyarakat langsung menghadap ke pengadilan. Ke depan permasalahan tersebut dapat diselesaikan di tingkat desa atau kelurahan dengan adanya Posbankum.
Lebih lanjut, ia menekankan pembentukan Posbankum harus diikuti dengan kemampuan paralegal yang memadai untuk menangani beragam permasalahan hukum.
“Jadi harapan kita tidak hanya lembaga Posbankum dibentuk tapi harus bisa menangani berbagai permasalahan hukum. Karena hidup kita tidak lepas dari permasalahan,” tambahnya.
Pelatihan paralegal yang pesertanya dari perangkat desa dan kelurahan itu menjadi upaya penting untuk memastikan bahwa para paralegal memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam memberikan layanan hukum secara profesional.
Menurut Halikinnor, para paralegal yang berasal dari desa dan kelurahan memiliki kelebihan dalam memahami bahasa dan kultur masyarakat setempat sehingga mampu menjelaskan hukum dengan cara yang sederhana dan mudah dipahami oleh warga.
“Paralegal ini diambil dari desa dan kelurahan, kenapa? Karena mereka bisa menjelaskan dengan bahasa masyarakat sekitar dengan lebih sederhana. Kadang kalau menggunakan bahasa hukum, masih banyak masyarakat yang belum paham,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap paralegal dapat menjadi ujung tombak pelayanan hukum di desa dan kelurahan sekaligus menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum. Selain membantu menyelesaikan masalah hukum, paralegal juga berperan memberikan edukasi hukum secara langsung yang sangat dibutuhkan masyarakat luas.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk meningkatkan layanan hukum di Kotawaringin Timur.
“Saya juga mendorong agar sinergi antar pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum terus diperkuat dalam rangka meningkatkan bantuan layanan hukum di Kabupaten Kotawaringin Timur,” tuturnya.
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Kotim dalam membangun sistem pelayanan hukum yang lebih inklusif, mudah diakses, dan merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Dengan kapasitas paralegal yang terus ditingkatkan, diharapkan kesejahteraan dan keadilan hukum bagi masyarakat di daerah dapat lebih terjamin dan terlaksana secara efektif. (DEVIANA/J)









