BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kelurahan Pulang Pisau bersama Dinas Sosial (Dinsos) setempat melakukan pengecekan lapangan terhadap sejumlah warga yang diduga tidak tepat sasaran sebagai penerima bantuan pangan, Selasa, 21 April 2026.
Plt Lurah Pulang Pisau, Herry Siswanto, mengatakan langkah tersebut dilakukan menyusul adanya daftar nama penerima bantuan yang terindikasi bermasalah berdasarkan temuan di lapangan.
“Memang ada daftar nama-nama yang diduga tidak tepat sasaran. Karena itu, Dinsos bersama kelurahan turun langsung melakukan pengecekan,” ujar Herry.
Dari hasil pengecekan, sebanyak 11 orang telah diverifikasi untuk memastikan kelayakan mereka sebagai penerima bantuan.
“Semua sudah kita cek di lapangan. Ada sekitar 11 orang yang kita verifikasi terkait kelayakannya,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, salah satu indikasi yang ditemukan adalah dugaan penyalahgunaan data, termasuk penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang dikaitkan dengan aktivitas seperti judi online.
“Kami sudah mengingatkan, jika terbukti menggunakan data yang tidak benar atau terindikasi untuk aktivitas seperti judi online, maka bantuannya bisa dihentikan,” tegasnya.
Selain itu, ditemukan pula kondisi di mana status ekonomi penerima tidak sesuai dengan kriteria, seperti memiliki pekerjaan tetap yang seharusnya membuat yang bersangkutan tidak lagi layak menerima bantuan.
“Ada juga yang ternyata memiliki pekerjaan, misalnya terdata bekerja di PLN. Ini menjadi bahan evaluasi karena tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan,” tambahnya.
Herry juga mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online karena dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga, serta berpotensi berdampak pada status penerimaan bantuan sosial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat judi online. Selain merugikan secara ekonomi, hal ini juga bisa berdampak pada status sebagai penerima bantuan jika ditemukan adanya penyalahgunaan data,” kata Herry.
Meski demikian, Herry menegaskan bahwa hasil verifikasi tersebut akan dirangkum oleh Dinsos dan keputusan akhir tetap berada pada instansi tersebut.
“Hasil pengecekan ini nantinya dirangkum oleh Dinsos, dan keputusan akhir tetap ada di Dinas Sosial,” pungkasnya. (RETHA/j)









