SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tengah mempersiapkan verifikasi usulan Desa Sungai Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS) untuk mendapatkan status sebagai Kampung Nelayan Merah Putih. Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan fasilitas pendukung yang komprehensif bagi para nelayan setempat.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur, Ahmad Sarwo Oboi, mengungkapkan bahwa tim verifikasi akan melakukan peninjauan langsung ke Desa Sungai Ijum Raya dalam waktu dekat. 

"Tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan datang untuk memverifikasi usulan terkait Desa Sungai Ijum Raya untuk menjadi Kampung Nelayan Merah Putih dalam waktu satu atau dua hari ini," katanya, Selasa, 21 April 2026.

Menurutnya, Desa Sungai Ijum Raya memenuhi semua kriteria yang ditetapkan untuk menjadi Kampung Nelayan Merah Putih, sehingga peluang lolos verifikasi sangat tinggi.

“Kalau dilihat dari kriteria untuk menjadi Kampung Nelayan Merah Putih, Desa Sungai Ijum Raya terpenuhi semua kriteria tersebut. Tapi tetap tergantung pada hasil penilaian tim verifikasi,” jelasnya.

Apabila Desa Sungai Ijum Raya berhasil mendapatkan status tersebut, berbagai fasilitas penting bagi nelayan akan didirikan dan dilengkapi guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat nelayan. Fasilitas yang akan dibangun meliputi pabrik es, bangunan cold storage, hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN). 

“Kalau sudah ditetapkan menjadi Kampung Nelayan Merah Putih, fasilitas satu paket yang kita harapkan itu ada semua seperti pabrik es, cold storage, SPBUN. Ini sangat penting bagi nelayan,” tambahnya.

Dukungan penuh juga diberikan oleh Bupati Kotawaringin Timur yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan fasilitas pendukung tersebut.

“Salah satu bentuk dukungan dari Bupati yaitu menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas seperti SPBUN. Semoga dengan dukungan ini, tim verifikasi bisa meloloskan Sungai Ijum Raya sebagai Kampung Nelayan Merah Putih,” tutup Ahmad dengan optimis.

Harapan besar tertuju pada tahun 2027 ketika Kotawaringin Timur diharapkan resmi mendapat pengakuan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih, yang akan membuka peluang pengembangan sektor perikanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan setempat. (DEVIANA/j)