BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memastikan perlindungan bagi masyarakat yang melaporkan dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM), termasuk praktik penimbunan.
Ia menegaskan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk menyampaikan informasi.
“Jangan takut, kami lindungi identitas pelapor. Tapi harus disertai bukti,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya antrean panjang pengisian BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), termasuk di Kota Palangka Raya.
Menurut gubernur, berdasarkan data dari Pertamina, ketersediaan BBM di Kalimantan Tengah sebenarnya mencukupi, bahkan telah mengalami penambahan kuota.
“Kalau melihat data, kuota BBM sekitar 180 ribu kiloliter dan kini ditambah menjadi 200 ribu kiloliter. Kalau masih terjadi kelangkaan, tentu perlu ditelusuri,” katanya.
Untuk itu, pemerintah daerah terus melakukan evaluasi serta pengawasan di lapangan guna memastikan distribusi BBM berjalan tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.
Sebelumnya, Pemprov Kalteng juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan penertiban dan memperkuat pengawasan distribusi BBM, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Gubernur bahkan menyatakan akan memberikan penghargaan bagi masyarakat yang mampu membuktikan adanya praktik penimbunan.
“Kalau ada dan bisa dibuktikan, akan kami beri reward,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden, menambahkan pentingnya memastikan pasokan BBM dan elpiji tetap aman melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak.
“Komunikasi publik yang transparan juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah kepanikan,” ujarnya.
Pemerintah berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu menciptakan distribusi BBM yang lebih tertib dan tepat sasaran di Kalimantan Tengah.









