PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah rumah mengalami musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Wardy Ambung, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Selasa, 21 April 2026 pukul 17.38 WIB dan langsung memicu respons cepat dari tim penanggulangan bencana setempat untuk melakukan evakuasi dan pemadaman.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Palangka Raya, Urianinu Napulangit Lundjen, membenarkan kejadian tersebut. Menurut keterangannya, bangunan yang terbakar dalam insiden kali ini diketahui merupakan sebuah rumah kosong yang tidak dihuni oleh penghuni.

"Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran rumah tersebut," ujar Urianinu saat dikonfirmasi, Selasa, 21 April 2026.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sumber api dan faktor apa yang memicu terjadinya kebakaran tersebut.

Meskipun penyebab pastinya masih dalam tahap penyelidikan, pihak dinas telah melakukan estimasi terhadap kerugian materiil yang ditimbulkan akibat kejadian ini.

"Namun untuk kerugian ditaksir hingga Rp20 juta," tambahnya.

Proses penanganan kebakaran berjalan dengan lancar dan terkendali. Tim gabungan yang diterjunkan ke lokasi berhasil melakukan pemadaman hingga proses pendinginan area selesai pada pukul 18.38 WIB.

Urianinu menegaskan bahwa selama operasi berlangsung, tim tidak mengalami kendala berarti sehingga api dapat segera dipadamkan sebelum meluas ke bangunan sekitarnya.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Urianinu juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di bangunan-bangunan yang kosong atau tidak dihuni.

"Pengecekan instalasi listrik dan kondisi bangunan secara berkala dinilai penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang," pungkasnya. (PATHUR/j)