BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Warga Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang terkubur di belakang perumahan karyawan PT BJAP 2, Desa Kerabu, Senin, 20 April 2026 malam.
Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung menyita perhatian warga. Bahkan, video proses penggalian jenazah korban sempat viral di media sosial.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Arut Utara IPDA Edgar Alfiansyah membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini awalnya terungkap dari kecurigaan keluarga korban.
“Peristiwa ini bermula pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIB, saat saksi berinisial M menanyakan keberadaan korban AN kepada suaminya, saudara N,” ungkap Edgar.
Menurut keterangan saksi, korban AN diketahui sudah tidak terlihat sejak Sabtu (18/4/2026). Namun saat ditanya, N menyebut bahwa istrinya telah berangkat merantau untuk bekerja ke Batam.
Jawaban tersebut justru menimbulkan kecurigaan. Pasalnya, korban diketahui tidak berpamitan kepada pihak keluarga sebelum pergi.
“Saksi kemudian kembali menghubungi N pada siang hari untuk bersama-sama mencari keberadaan korban,” jelasnya.
Namun, setelah sempat pulang ke rumah, N justru pergi menggunakan sepeda motor dan tidak kembali lagi, sehingga semakin memperkuat kecurigaan keluarga.
Warga bersama saksi kemudian melakukan pencarian di sekitar lingkungan tempat tinggal korban, termasuk di area belakang perumahan yang dihuni oleh N.
Saat menyisir lokasi, warga menemukan gundukan tanah yang tampak masih baru. Ketika diinjak, tanah tersebut terasa gembur sehingga memunculkan dugaan adanya sesuatu yang mencurigakan.
“Warga kemudian menggali lokasi tersebut menggunakan cangkul. Saat penggalian, ditemukan papan kayu serta tercium bau tidak sedap,” beber Kapolsek.
Temuan tersebut segera dilaporkan ke pihak perusahaan dan dilanjutkan ke aparat kepolisian. Tidak lama kemudian, petugas datang ke lokasi dan melakukan proses penggalian lebih lanjut.
Hasilnya, ditemukan jasad korban AN dalam kondisi terkubur di dalam tanah dan sudah meninggal dunia. “Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan diduga kuat merupakan korban tindak pidana pembunuhan,” pungkasnya. (DANANG/y)









