KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahruan Abbas memimpin rapat rencana kerja kegiatan pengawasan dan penertiban perizinan berusaha berbasis risiko bersama sejumlah kepala perangkat daerah, Selasa 21 April 2026.

Rapat tersebut digelar sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha, sekaligus memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku.

Dalam arahannya, Bahrun Abbas menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam melakukan pengawasan secara efektif dan terkoordinasi. 

Menurutnya, penerapan sistem perizinan berbasis risiko harus diiringi dengan pengawasan yang optimal agar tidak menimbulkan pelanggaran di lapangan.

“Pengawasan ini menjadi bagian penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif, namun tetap taat aturan. Kita ingin semua pelaku usaha berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penertiban perizinan bukan hanya bertujuan untuk penegakan aturan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar lebih memahami kewajiban mereka.

Melalui rapat ini, pemerintah daerah menyusun rencana kerja yang terarah, termasuk penentuan prioritas pengawasan terhadap sektor-sektor usaha yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Selain itu, koordinasi lintas sektor diharapkan mampu meminimalisir tumpang tindih kewenangan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan di lapangan.

Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk menciptakan tata kelola perizinan yang transparan, tertib, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (FAHRUL/y)