BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kelurahan Rantau Pulut kini telah menyediakan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah bagi masyarakat. TPA tersebut berada di Jalan poros Rantau Pulut – Durian Tunggal, tepatnya di RT 012, Kelurahan Rantau Pulut.
Keberadaan TPA ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan yang berpotensi menimbulkan pencemaran dan gangguan kesehatan.
Lurah Rantau Pulut, Eddy Sumarno, mengimbau kepada seluruh warga agar memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah tersebut. Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama.
“Silakan bagi warga Kelurahan Rantau Pulut yang ingin membuang sampah agar dapat menggunakan lokasi TPA yang sudah disediakan,” ujarnya, Rabu, 22 April 2026.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan tetap menjaga ketertiban dan tidak membuang sampah di luar area yang telah ditentukan, agar lingkungan tetap bersih dan tertata.
Dengan adanya TPA ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam pengelolaan sampah, sehingga tercipta lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman di wilayah Kelurahan Rantau Pulut. (FAHRUL/y)









