SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Permasalahan tapal batas antara Desa Rawa Sari dan Desa Ganepo di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata telah berlangsung selama lebih dari dua dekade. Konflik ini berdampak pada pemanfaatan lahan warga hingga menghambat berbagai program pemerintah.

"Munculnya masalah ini sebenarnya tahun 2003, Waktu itu terjadinya pembangunan ruas jalan dari mentaya seberang ke Pulau hanaut," kata Kades Rawasari Sigit Pranoto, Rabu, 22 April 2026.

Ia menjelaskan, Desa Rawa Sari merupakan desa eks transmigrasi yang dibentuk pada awal 1990-an. Setelah lepas dari pembinaan KUPT pada 1995, warga memperoleh legalitas lahan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) beserta pembagian lahan usaha dan pekarangan.

"Jumlah warga saat itu sekitar 300 kepala keluarga. Jika satu KK mendapat dua hektare, maka totalnya sekitar 900 hektare," tambahnya.

Namun, dalam perkembangannya, tidak seluruh lahan tersebut dapat dimanfaatkan. Sebagian wilayah justru menjadi sengketa karena adanya klaim dari pihak luar, desa tetangga.

"Di lapangan banyak hambatan, bahkan warga sering menerima selebaran larangan menggarap lahan dari pihak desa sebelah," ungkapnya.

Sigit menyebutkan, luas lahan yang menjadi sengketa diperkirakan mencapai sekitar 130 hektare sesuai Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang penegasan batas kecamatan di Kotim.

"Padahal kami sudah memiliki SHM sejak 1995. Kami berharap ada pengkajian ulang terhadap perbup tersebut agar hak masyarakat tidak hilang," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, secara historis Desa Rawa Sari sebelumnya masih berada dalam wilayah Desa Bapinang Hulu sebelum akhirnya menjadi desa definitif melalui program transmigrasi.

Upaya penyelesaian konflik sendiri telah dilakukan berulang kali melalui mediasi antara kedua belah pihak. Namun hingga kini, belum ada titik temu yang benar-benar menyelesaikan persoalan.

"Permasalahan ini sudah sekitar 22 tahun. Hampir setiap bulan kami lakukan mediasi, lalu saat RDP diusulkan kembali mediasi. Supaya program-program yang kami usulkan bisa berjalan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)