PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima tugas Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit. Acara berlangsung khidmat di Aula Tjilik Riwut, Rabu 22 April 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Administrator Kantor Wilayah serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kota Palangka Raya.

Dalam prosesi tersebut, jabatan Kepala Bapas Kelas II Sampit resmi diserahterimakan dari pejabat lama, Sugiyanto, kepada pejabat baru, Prayudha Rachmadany.

I Putu Murdiana secara langsung memimpin jalannya upacara pelantikan. Ia menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi, sekaligus menjadi bentuk pembinaan karier serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam arahannya, Kakanwil menekankan agar pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.

"Saudara harus cepat beradaptasi, karena lingkungan yang sekarang berbeda dari lingkungan sebelumnya. Ini penting agar pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif sejak awal," ujar I Putu Murdiana, 

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa tugas yang diemban cukup berat mengingat cakupan wilayah kerja Bapas Sampit meliputi dua kabupaten dengan kompleksitas permasalahan yang beragam.

Ia berharap apa yang sudah baik dari kepemimpinan sebelumnya dapat diteruskan bahkan ditingkatkan kualitasnya.

I Putu Murdiana juga mengingatkan pentingnya manajemen organisasi, integritas, dan profesionalisme.

"Perkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas, karena kita tidak dapat bekerja sendiri," pungkasnya. (PATHUR/H)