KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat penyusunan pelaporan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkaitan dengan penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu, 22 April 2026.

Rapat tersebut menjadi langkah strategis dalam menata pola kerja ASN yang lebih adaptif terhadap dinamika organisasi, sekaligus memastikan kualitas pelayanan publik tetap optimal di tengah penerapan sistem kerja fleksibel.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas (Asisten III), Perry Noah, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, serta diikuti oleh sejumlah perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Perry Noah menegaskan bahwa penyusunan laporan implementasi WFH dan WFO harus dilakukan secara akurat dan komprehensif sebagai bagian penting dari transformasi budaya kerja ASN.

“Pengaturan pola kerja WFH dan WFO harus disertai dengan pelaporan yang jelas dan terukur. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produktivitas dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga,” ujarnya.

Transformasi budaya kerja ASN tidak hanya sebatas perubahan sistem kerja, tetapi mencakup perubahan pola pikir, peningkatan disiplin, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Melalui mekanisme pelaporan yang baik, kita dapat mengevaluasi efektivitas penerapan WFH dan WFO, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi untuk segera ditindaklanjuti,” tambahnya, seraya mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam menyusun laporan yang efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. (SABRIANOOR)