BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil keluar dari sanksi pengelolaan sampah setelah sebelumnya sempat mengalami kondisi darurat akibat timbunan sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Dulu sampah menggunung karena produksi sampah kita hampir 80 ton per hari. Saat itu ditangani, tapi belum mampu teratasi sepenuhnya," kata Bupati Kotim Halikinnor saat meninjau TPA di Jalan Jenderal Sudirman KM 14, Rabu, 22 April 2026.
Akibat kondisi tersebut, Kotim sempat menerima sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, ia menegaskan bahwa tidak hanya Kotim yang mendapat sanksi, melainkan sekitar 250 kabupaten/kota di Indonesia juga mengalami hal serupa dan terancam penutupan TPA jika tidak melakukan perbaikan pengelolaan.
"Perhatian pemerintah pusat sangat besar terhadap penanganan sampah. Ada sekitar 250 daerah yang mendapat sanksi dan diancam penutupan TPA," tambahnya.
Menindaklanjuti hal itu, Pemkab Kotim melalui Dinas Lingkungan Hidup Kotim bersama Dinas PUPR Kotim serta organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya melakukan penanganan intensif.
Upaya tersebut dilakukan secara maksimal, bahkan hingga siang dan malam. Penanganan tersebut bukan hanya karena adanya sanksi, tetapi juga untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih besar.
"Penanganan ini bukan hanya karena sanksi, tapi karena dampaknya sangat besar bagi lingkungan jika dibiarkan," tegasnya.
Hasilnya, pada 2026 Kotim menjadi satu-satunya daerah dari ratusan kabupaten/kota yang berhasil mencabut sanksi tersebut melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup.
"Alhamdulillah, tahun 2026 ini kita menjadi satu-satunya daerah yang dicabut sanksinya karena dinilai sudah menangani sampah sesuai ketentuan," ungkapnya.
Saat ini, kondisi TPA di Kotim sudah jauh lebih tertata dan tidak lagi terjadi penumpukan sampah seperti sebelumnya. Proses penanganan tersebut memakan waktu sekitar tujuh bulan dengan memanfaatkan lahan yang cukup luas untuk pengelolaan dan penutupan sampah.
Ia pun mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, khususnya DLH dan jajaran terkait yang telah berupaya maksimal dalam mengatasi persoalan tersebut.
"Saya apresiasi DLH dan semua pihak yang bekerja siang malam. Ini kerja keras bersama," katanya.
Selain itu, Halikinnor juga berharap masyarakat dapat lebih memahami bahwa pengelolaan sampah bukan hal mudah dan membutuhkan peran bersama.
"Kami berharap masyarakat juga ikut berperan, karena penanganan sampah ini tidak mudah dan harus dilakukan secara bersama-sama," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









