PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau terus mengoptimalkan layanan digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Pulang Pisau, Widi Harsono, mengatakan berbagai dokumen seperti KTP, kartu keluarga (KK), hingga layanan administrasi lainnya kini dapat diakses secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Layanan digital ini kami hadirkan agar masyarakat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa terkendala jarak dan waktu,” ujarnya, Rabu, 22 April 2026.

Menurutnya, pemanfaatan layanan online juga mampu mengurangi beban biaya transportasi masyarakat, sekaligus mempercepat proses administrasi.

Untuk mendukung layanan tersebut, Disdukcapil Pulang Pisau menyediakan operator khusus yang melayani komunikasi masyarakat, salah satunya melalui aplikasi WhatsApp.

“Setiap hari ada masyarakat yang mengurus KTP dan KK lewat WhatsApp. Kami siapkan operator agar prosesnya bisa langsung ditangani dengan cepat,” jelasnya.

Meski sebagian besar layanan dapat dilakukan secara online, Widi menegaskan terdapat beberapa tahapan yang tetap mengharuskan masyarakat hadir secara langsung.

Di antaranya proses perekaman KTP elektronik, pengambilan foto, serta perekaman sidik jari yang dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Untuk perekaman data biometrik tetap harus datang langsung ke MPP,” tambahnya.

Selain itu, sistem pelayanan Disdukcapil Pulang Pisau juga telah terintegrasi secara nasional, sehingga memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi lintas daerah, termasuk perpindahan domisili.

“Masyarakat bisa berkoordinasi melalui operator tanpa harus datang ke daerah asal. Ini memudahkan proses pindah data,” ujarnya.

Namun demikian, untuk layanan tertentu seperti pencatatan perkawinan dan pelaporan kematian, masyarakat tetap perlu datang ke kantor Disdukcapil, meskipun proses awalnya bisa dilakukan secara daring.

Dengan optimalisasi layanan digital ini, pemerintah daerah berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah, dan efisien bagi seluruh masyarakat Pulang Pisau.