SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Bupat Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam membuang sampah dengan memanfaatkan depo yang telah disediakan pemerintah.

"Saya meminta kepada masyarakat lebih peduli dalam membuang sampah kita sudah menyiapkan depo. Karena kalau kita terapkan membayar sampah itu belum maksimal, hampir sepenuhnya ditanggung pemerintah. Tetapi kalau sampah menumpuk di pinggir jalan, ada yang sembarangan membuang sampah ributnya setengah mati," ujarnya, Rabu, 22 April 2026.

Masih ada warga yang membuang sampah sembarangan di pinggir jalan, sehingga memperburuk kondisi lingkungan dan menyulitkan petugas kebersihan.

Bahkan, di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, upaya penanganan sampah mulai dikaitkan dengan hukum adat sebagai bentuk pendekatan sosial untuk menumbuhkan rasa malu bagi masyarakat yang tidak disiplin.

"Di Mentawa Baru Ketapang sudah mulai dikaitkan dengan hukum adat supaya ada efek jera dan rasa malu bagi yang membuang sampah sembarangan," tambahnya.

Halikinnor juga mengingatkan bahwa meskipun sanksi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari pemerintah pusat telah dicabut, bukan berarti daerah boleh lengah. Justru, pengelolaan sampah harus terus ditingkatkan seiring pertumbuhan jumlah penduduk.

"Kita tidak boleh lengah. Sampah tidak akan pernah berkurang karena penduduk terus bertambah, otomatis volume sampah juga meningkat," tegasnya.

Ia menambahkan, tantangan pengelolaan sampah juga semakin berat di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan kenaikan harga BBM yang berdampak pada operasional di lapangan.

"Dulu kita bisa dapat 100 liter BBM, sekarang hanya 50 liter. Ini tentu berpengaruh pada penanganan sampah," katanya.

Meski demikian, ia bersyukur atas kerja keras seluruh pihak yang telah membuahkan hasil, dibuktikan dengan dicabutnya sanksi yang sempat membuat TPA ditutup oleh pemerintah pusat melalui keputusan Menteri Lingkungan Hidup.

Pencabutan sanksi tersebut telah melalui proses survei dan penilaian ketat, bahkan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga.

"Ini bukan hanya penilaian internal, tapi sudah diuji secara nasional. Artinya kita sudah berada di jalur yang benar dalam pengelolaan sampah," ungkapnya.

Halikinnor juga mengingatkan bahwa persoalan sampah kini menjadi isu nasional yang membutuhkan perhatian bersama.

Ia pun mengajak masyarakat untuk minimal membuang sampah pada tempatnya jika belum mampu melakukan pemilahan seperti di kota-kota besar yang sudah sadar akan pengelolaan sampah. 

"Minimal buang sampah pada tempatnya, jangan sampai berhamburan karena itu menyulitkan petugas di lapangan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/J)