PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.

Pihak legislatif memberikan apresiasi atas capaian eksekutif, namun tetap menyertakan sejumlah catatan kritis untuk membenahi sektor pelayanan publik.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyatakan bahwa rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap kinerja pemerintah selama satu tahun penuh.

Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan legislatif bertujuan untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Subandi memberikan pujian terhadap beberapa capaian program kerja yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kota di bawah kepemimpinan Wali Kota.

Menurutnya, koordinasi antar instansi sudah menunjukkan tren positif, meski tetap ada beberapa titik lemah yang perlu segera mendapat perhatian serius dari dinas terkait.

"Kami memberikan apresiasi terhadap kinerja eksekutif selama tahun anggaran 2025. Namun, rekomendasi kami rumuskan sebagai wujud fungsi pengawasan DPRD demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik ke depannya," katanya, Kamis, 23 April 2026.

Ia berharap pemerintah kota tidak sekadar menerima dokumen rekomendasi tersebut, melainkan menjadikannya sebagai peta jalan untuk meningkatkan kualitas standar pelayanan di puskesmas, kantor kecamatan, hingga dinas-dinas teknis lainnya. (HENDRI/y)