BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar pertemuan dalam rangka kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN RI, yang berlangsung di Aula Jaya Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 22 April 2026.
Kegiatan ini dihadiri jajaran pemerintah daerah, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tahun 2025 terkait kebijakan strategis di sektor agraria dan tata ruang. Ia menyebutkan sejumlah langkah optimis yang tengah dan akan dilakukan untuk mendukung pembangunan daerah.
“Langkah pertama adalah percepatan negosiasi aset di kawasan hutan. Saat ini sekitar 75,96 persen wilayah Kalimantan Tengah masih masuk dalam kawasan hutan berdasarkan SK biru,” ujarnya, Kamis 22 April 2026.
Selain itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya penyelesaian konflik agraria, khususnya di sektor perkebunan. Pemerintah daerah akan melakukan audit terhadap pelaksanaan kewajiban plasma 20 persen oleh perusahaan kelapa sawit sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat.
“Penyelesaian konflik agraria harus menjadi prioritas, termasuk memastikan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Langkah berikutnya adalah penyelarasan tata ruang melalui penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh kabupaten dan kota pada tahun 2026. Menurutnya, kepastian tata ruang menjadi kunci dalam memberikan jaminan hukum bagi investasi sekaligus melindungi hak masyarakat.
Gubernur berharap melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, berbagai persoalan agraria dan tata ruang di Kalteng dapat diselesaikan secara bertahap, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. (MARINI/H)









