PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya memproyeksikan Koperasi Kelurahan Merah Putih bukan sekadar lembaga keuangan mikro biasa, melainkan instrumen strategis untuk memastikan berbagai program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dapat terdistribusi secara lebih presisi kepada masyarakat.

Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menjelaskan bahwa standarisasi pembentukan koperasi di tingkat kelurahan ini bertujuan untuk menciptakan basis data anggota yang valid dan terverifikasi.

"Dengan terbentuknya Koperasi Kelurahan Merah Putih yang memenuhi syarat dan kategori yang telah ditetapkan, pemerintah akan lebih mudah dalam melakukan pembinaan dan pengembangan. Yang terpenting, penyaluran program maupun dukungan fasilitas dari pemerintah ke depannya bisa benar-benar tepat sasaran," katanya, Kamis, 23 April 2026.

Menurut Samsul, selama ini tantangan dalam penyaluran bantuan ekonomi seringkali terletak pada validitas kelompok sasaran.

Kehadiran koperasi di setiap kelurahan diharapkan dapat memangkas kendala tersebut melalui sistem keanggotaan yang terorganisir dengan baik.

"Koperasi ini akan menjadi wadah resmi. Jadi, ketika ada program penguatan modal, pelatihan UMKM, atau bantuan alat produksi, kita sudah memiliki ekosistem yang siap menerima dan mengelola dukungan tersebut secara kolektif," imbuhnya.

Ia juga menekankan bahwa untuk mencapai tahap tersebut, kesiapan aspek kelembagaan dan administrasi di tingkat kelurahan harus diperkuat sejak awal.

Pihaknya terus mendorong percepatan operasional agar infrastruktur ekonomi ini segera siap menjalankan fungsinya.

"Jika wadahnya sudah sehat secara administrasi dan usaha, maka kepercayaan pemerintah untuk mengucurkan program melalui koperasi tersebut akan semakin besar, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan warga setempat," pungkasnya. (HENDRI/H)