PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan pendampingan penuh terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual.

Korban yang masih berstatus pelajar tersebut diduga menjadi korban perbuatan asusila oleh seorang pria yang diketahui tinggal tidak jauh dari rumahnya. Berdasarkan informasi, aksi tersebut diduga telah terjadi lebih dari satu kali.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala P3AP2KB Kobar, Fitriyana, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan kepada korban sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Anaknya sudah dalam pendampingan kami. Data juga sudah lengkap. Saat ini dalam monitor kami serta pendampingan kami berikan berjalan sesuai SOP,” ujar Fitriyana, Kamis, 23 April 2026.

Ia menegaskan, dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, pihaknya membatasi publikasi identitas maupun informasi terkait korban. Hal ini dilakukan untuk melindungi hak-hak anak sebagaimana diatur dalam undang-undang perlindungan anak.

Selain memberikan pendampingan psikologis dan sosial, DP3AP2KB juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait proses penanganan kasus tersebut yang saat ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Fitriyana juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi anak dari berbagai potensi tindak kekerasan.

“Peran orang tua sangat penting dalam menjaga dan mengawasi anak-anak, baik di lingkungan rumah maupun di luar rumah,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ibu korban memergoki langsung dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap anaknya di dalam rumah. Pelaku kemudian melarikan diri usai kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban mengaku telah mengalami perbuatan tersebut lebih dari satu kali di lokasi yang berbeda. Bahkan, disebutkan terdapat dugaan keterlibatan lebih dari satu pelaku.

Saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut dan memburu pelaku yang diduga telah melarikan diri.

Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat korban masih berusia anak dan membutuhkan perlindungan maksimal, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis. (DANANG)