PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Menjelang tahun ajaran baru, kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal atau hunian sementara seperti kos-kosan dan kontrakan mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Sayangnya, situasi ini seringkali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana penipuan yang memanfaatkan media sosial dan platform online.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah tergiur oleh tawaran yang terlihat menggiurkan.

Menurutnya, modus operandi yang sering digunakan adalah menawarkan harga sewa yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran di lokasi tersebut.

"Jangan mudah tergiur dengan harga yang ditawarkan terlalu murah," ujar Dedy Supriadi, Jumat, 24 April 2026.

Ia menekankan bahwa jika ada tawaran harga yang tidak wajar atau jauh di bawah standar, maka patut diduga itu adalah jebakan atau modus penipuan.

Untuk menghindari hal tersebut, Kapolresta memberikan sejumlah langkah aman yang wajib dilakukan calon penyewa. Pertama, pastikan untuk melakukan pengecekan lokasi secara langsung sebelum melakukan kesepakatan atau pembayaran.

Kedua, lakukan verifikasi menyeluruh terkait kebenaran informasi dan pastikan orang yang dituju benar-benar pemilik sah tempat tersebut.

Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk menghindari melakukan transfer uang terlebih dahulu, baik sebagai uang muka maupun pembayaran lunas, sebelum merasa yakin sepenuhnya.

"Simpan semua bukti transaksi dan percakapan sebagai arsip penting jika sewaktu-waktu dibutuhkan," tambahnya.

Jika terlanjur menjadi korban, Dedy meminta agar segera menghentikan komunikasi dengan pelaku, amankan seluruh bukti, dan segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat nomor 110.

"Mari lebih waspada dan saling mengingatkan agar tidak ada lagi korban penipuan," pungkasnya. (PATHUR/Y)