BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan bahwa rencana penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPDBU) dalam pengelolaan Alat Penerangan Jalan (APJ) merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur penerangan di daerah.
Menurut Khemal, skema KPDBU menjadi solusi pembiayaan alternatif yang memungkinkan pemerintah daerah menghadirkan layanan publik berkualitas tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Rencana KPDBU ini adalah skema pembiayaan alternatif untuk mempercepat penyediaan, pengoperasian, dan pemeliharaan lampu jalan hemat energi sebagai contoh berbasis LED guna meningkatkan keamanan dan ekonomi daerah,” ujar Khemal, saat kunjungan kerja ke Kabupaten Madiun, Jumat 24 April 2026.
Ia menjelaskan, penggunaan teknologi lampu tidak hanya lebih efisien dari sisi energi, tetapi juga memiliki umur pakai lebih panjang sehingga dapat menekan biaya pemeliharaan dalam jangka panjang.
Selain itu, peningkatan kualitas penerangan jalan dinilai akan berdampak langsung terhadap keselamatan pengguna jalan serta mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pada malam hari.
"Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang baik, implementasi KPDBU di Kota Palangka Raya dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas," pungkasnya. (MARINI/H)









