BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan mendorong optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) serta penataan tata ruang melalui RTRW dan RDTR agar penyelesaian konflik pertanahan dapat berjalan lebih cepat dan tidak berulang di masa mendatang.
Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian kunjungan kerja di Kantor Gubernur Kalteng, yang menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan agraria secara komprehensif.
"Penguatan GTRA harus dibarengi dengan penataan ruang yang jelas dan terintegrasi. Dengan demikian, potensi tumpang tindih lahan dan konflik kepemilikan dapat diminimalisir sejak tahap perencanaan," katanya, Jumat 24 April 2026.
Ia menegaskan reforma agraria tidak hanya sebatas pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat, tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan lahan secara produktif.
“Reforma agraria terdiri dari dua elemen, yakni penataan aset dan penataan akses. Jangan sampai masyarakat hanya mendapat sertifikat, tetapi tidak mampu meningkatkan kesejahteraan dari tanah tersebut,” ujarnya.
Iwan berharap melalui optimalisasi GTRA serta pembenahan RTRW dan RDTR, program reforma agraria benar-benar menjadi solusi nyata dalam menciptakan keadilan agraria, meningkatkan ekonomi masyarakat, serta mencegah konflik pertanahan di masa depan. (MARINI)









