BORNEONEWS, Tamiang Layang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Barito Timur menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) se-Barito Timur di Tamiang Layang, Jumat, 24 April 2026.
Musancab tersebut dibuka Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah, Yohanes, yang hadir bersama jajaran pengurus provinsi. Turut mendampingi, Ketua DPC PDI Perjuangan Barito Timur, Ampera AY Mebas beserta jajaran, serta para pengurus kecamatan se-Barito Timur.
Dalam sambutannya, Yohanes menegaskan bahwa Musancab merupakan momentum penting untuk memperkuat soliditas partai dari tingkat atas hingga ke akar rumput. Ia menyebut, kekuatan partai sangat bergantung pada kerja nyata kader di lapangan.
“Keberhasilan partai ditentukan oleh soliditas dan kerja nyata kader. Karena itu, momentum Musancab ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat konsolidasi hingga ke tingkat bawah,” ujarnya.
Yohanes juga mengingatkan seluruh kader agar menjaga kekompakan dan disiplin organisasi, serta terus hadir di tengah masyarakat. Menurutnya, kader partai harus mampu menyerap sekaligus memperjuangkan aspirasi rakyat secara konsisten.
"Kami berharap, melalui Musancab ini akan lahir kepengurusan yang solid, militan dan mampu menjalankan roda organisasi secara maksimal dalam menghadapi berbagai agenda politik ke depan," ucap Yohanes.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Barito Timur, Ampera AY Mebas menjelaskan bahwa Musancab ini bertujuan untuk membentuk dan mengesahkan kepengurusan partai di tingkat kecamatan di seluruh wilayah Barito Timur.
“Setelah pengurus kecamatan terbentuk, kami akan melanjutkan dengan pembentukan pengurus ranting di tingkat desa,” katanya.
Ampera menambahkan, pembentukan struktur partai hingga ke tingkat bawah diharapkan mampu memperkuat organisasi secara menyeluruh. Dengan demikian, PDI Perjuangan Barito Timur dapat bergerak lebih cepat dalam menjalankan program-program kerakyatan sekaligus memperluas basis dukungan masyarakat. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)









