BORNONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah. Pertemuan ini bertujuan mempererat sinergi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah.
Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati Lamandau, Kamis, 24 April 2026 disambut Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian Hukum Setda Lamandau. Suasana pertemuan berjalan hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan komitmen bersama membangun tata kelola hukum yang lebih baik.
Bupati Rizky menyambut positif kolaborasi ini, menekankan pentingnya layanan hukum yang mudah diakses masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah ini sebagai wujud nyata sinergi antar instansi. Pelayanan hukum yang optimal tidak hanya memberikan kepastian, tapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi pelaku UMKM,” ujar Rizky.
Dalam diskusi kedua belah pihak membahas sejumlah layanan strategis. Di antaranya adalah pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) terkait perseroan perorangan, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga harmonisasi produk hukum daerah.
Rizky berharap melalui kerja sama ini, regulasi yang diterbitkan dapat lebih adaptif dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Kami berharap regulasi daerah nantinya semakin harmonis dan responsif. Termasuk dalam hal perlindungan HKI dan pemberdayaan UMKM agar semakin maju dan berdaya saing,” tambahnya.
Melalui pertemuan ini diharapkan koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Pemkab Lamandau semakin solid, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin maksimal. (NATALIA KRISTIN/J)









