BORNEONEWS, Sampit - Seorang bendahara Koperasi Harapan Makmur berinisial AS warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hilang setelah membawa uang Sisa Hasil Kebun (SHK) senilai Rp1,4 miliar.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis pagi, 23 April 2026 sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 9, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang.
Kejadian tersebut barawal saat korban terakhir kali dihubungi pada Rabu pagi, 22 April 2026. Namun hingga malam hari korban tidak dapat dihubungi dan tidak kembali ke desa.
Keesokan harinya, salah satu saksi yang merupakan keluarga korban melakukan pencarian ke arah Sampit. Saat melintas di Jalan Tjilik Riwut Km 9, saksi menemukan kendaraan yang biasa digunakan korban terparkir di lahan kosong.
Setelah memastika mobil tersebut dikendarai korban, saksi mendatangi lokasi dan mendapati mobil tersebut dalam kondisi rusak, dengan kaca pecah, ban depan kempes, serta spion patah. Namun korban beserta uang yang dibawanya tidak ditemukan di lokasi.
Atas kejadian tersebut, pelapor bersama saksi merasa dirugikan dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Baamang Iptu Helmi Hamdani, membenarkan adanya laporan tersebut, dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.
Laporan tersebut diterima pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/8/IV/2026/SPKT/Polsek Baamang/Polres Kotim/Polda Kalteng.
“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” kata Helmi, Jumat, 24 April 2026.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mobil Daihatsu Xenia warna abu-abu dengan nomor polisi KH 1249 LB yang ditemukan dalam kondisi rusak, uang tunai sebesar Rp4,2 juta, satu unit telepon genggam, tas selempang, serta dokumen perbankan berupa buku tabungan dan kartu ATM.
“Untuk perkembangan selanjutnya, mohon waktu. Nanti akan kami sampaikan,” ucap Kapolsek Baamang. (BUDDI RAHMAT H/j)









