BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melaksanakan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka masa persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Provinsi Kalimantan Tengah.
Tim yang dipimpin oleh Irjen Pol (Purn) Rikwanto ini menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Polda Kalteng, Kejaksaan, dan BNNP di Gedung Graha Bhayangkara, Jumat 24 April 2026 malam.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polda Kalteng yang telah menjalankan program Presisi Polri dengan baik.
Hal ini tercermin dari situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut yang tetap terjaga kondusif.
"Saya apresiasi atas kondusifitas di Provinsi Kalteng sampai saat ini, mulai dari kamtibmas hingga isu BBM yang dinilai tidak ada permasalahan menonjol. Semoga harmoni sosial ini bisa terus terjaga demi kemajuan daerah," ungkap Rikwanto.
Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum serta menyerap berbagai permasalahan yang ada di lapangan, mulai dari konflik agraria, pertambangan, hingga masalah narkoba.
Ia menilai Polda Kalteng telah serius dalam mengungkap berbagai kasus, khususnya penyalahgunaan narkoba.
Dalam arahannya, Rikwanto menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Polri, BNN, dan Pemerintah Daerah.
"Kami tegaskan untuk mengoptimalkan penanganan narkoba, menindak tegas bandar, namun mendorong rehabilitasi bagi para pengguna yang diposisikan sebagai korban," tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan terima kasih atas masukan dan arahan yang diberikan.
Ia menegaskan komitmen jajaran untuk terus memperkuat sinergi dalam menyelesaikan konflik agraria, memberantas tambang ilegal, dan menindak narkoba secara profesional, berkeadilan, dan humanis.
"Harapannya dengan rapat ini, kinerja Polda Kalteng ke depannya semakin lebih baik, mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman, tertib dan sejahtera," pungkas Kapolda. (PATHUR/H)









