PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memperkuat upaya pencegahan kebocoran pajak dengan menggandeng pihak perbankan dalam sistem pengawasan transaksi elektronik. Tercatat, sebanyak 12 bank telah dilibatkan untuk mendukung transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah.

Salah satu langkah yang diterapkan adalah penggunaan alat perekam transaksi atau tapping box di berbagai tempat usaha, khususnya sektor kafe, restoran, dan jasa lainnya yang menjadi penyumbang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil pemerintah kota tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan perbankan merupakan inovasi penting dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.

“Kami mengapresiasi langkah pemko yang menggandeng perbankan. Ini menjadi upaya konkret untuk mencegah kebocoran pajak dan meningkatkan transparansi,” ujarnya, Sabtu 25 April 2026.

Menurutnya, penerapan sistem digital seperti tapping box akan memudahkan pengawasan transaksi secara real time, sehingga potensi manipulasi data dapat diminimalisir.

Selain itu, ia juga mendorong agar implementasi sistem tersebut dilakukan secara merata dan disertai sosialisasi kepada para pelaku usaha, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta dapat berjalan efektif.

“Yang terpenting adalah konsistensi dalam penerapan dan pengawasan. Dengan begitu, potensi PAD dari sektor ini bisa benar-benar maksimal,” tegasnya.

Ia berharap, langkah inovatif ini mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat dan transparan di Kota Palangka Raya. (MARINI/y)