PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Laporan masyarakat yang viral di media sosial Instagram melalui akun @infopky dan @infopalangkaraya.id terkait dugaan pungli di kawasan Taman Jalan Yos Sudarso akhirnya mendapatkan tindak lanjut dari Pemerintah Kota Palangka Raya.

Informasi tersebut telah didisposisikan atau diteruskan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya untuk dilakukan klarifikasi dan investigasi mendalam mengenai kejadian yang sebenarnya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, memaparkan hasil observasi dan klarifikasi yang telah dilakukan pihaknya terhadap kedua belah pihak.

Berdasarkan keterangan dari pihak terlapor, kejadian bermula pada hari Selasa, 21 April 2026 malam, di mana petugas juru parkir (jukir) tersebut sedang bertugas dan berada di lokasi sesuai dengan jam kerjanya.

Saat kejadian berlangsung, pelapor datang dan duduk santai di area taman tersebut. Petugas jukir melihat kendaraan roda dua milik pelapor dan berinisiatif merapikan posisi motor agar lebih tertata.

Setelah kendaraan dirapikan, petugas tersebut mendatangi pelapor dengan sopan menyapa, "Maaf Pak, uang parkirnya," untuk meminta pembayaran retribusi sesuai aturan.

Pelapor menyampaikan bahwa ia hanya membawa uang pecahan Rp50.000 dan menanyakan ketersediaan kembalian. Pihak jukir menjawab bahwa ada kembalian dan siap memberikannya.

"Namun, sebelum uang tunai tersebut sempat diserahkan, istri dari pelapor menyarankan agar pembayaran dilakukan melalui transfer bank atau dompet digital," ungkap Hadi, Sabtu, 25 April 2026.

Karena petugas jukir tidak memiliki perangkat HP maupun rekening untuk menerima pembayaran non-tunai, dan demi menghindari terjadinya kesalahpahaman atau keributan yang lebih panjang, petugas tersebut akhirnya memutuskan untuk meninggalkan lokasi dan tidak meminta bayaran parkir lagi. Hal ini dilakukan agar situasi tetap kondusif dan tidak memicu masalah baru.

Meski situasi berakhir damai dan jukir tidak memaksa, ternyata pelapor justru merekam video kejadian tersebut dan menyebarkannya ke media sosial dengan narasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. 

"Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi dan memastikan kebenaran fakta sebelum memviralkan sebuah berita demi menjaga ketertiban umum," pungkasnya. (PATHUR/j)