PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di wilayah Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Barang bukti yang disita antara lain palu, tojok hingga parang, serta sejumlah kain seperti selimut, jarik, dan kain lainnya yang diduga digunakan dalam tindak kejahatan tersebut.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Arut Utara IPDA Edgar Alfiansyah menyampaikan bahwa pelaku berinisial NT (29) telah berhasil diamankan oleh tim gabungan pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 23.14 WIB.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh personel gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Kobar bersama tim dari Polda Kalteng dan jajaran Polres lainnya,” ujar Ipda Edgar dalam keterangannya, Sabtu, 25 April 2026.

Penangkapan pelaku melibatkan tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Sietek Ditintelkam Polda Kalteng, Polres Sukamara, Polres Lamandau, Polsek Permata Kecubung, serta Polsek Balai Riam.

Kasus pembunuhan ini terjadi di Perumahan Karyawan PT BJAP2, Blok Charly 6 Afdeling 16, Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara. Peristiwa tersebut baru terungkap pada Senin, 21 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban diketahui bernama Agata Baoksuni (23), yang merupakan istri dari pelaku.
Kapolsek menjelaskan, motif pelaku hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Untuk motif masih kami dalami, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” tegasnya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan warga terhadap hilangnya korban yang tidak terlihat selama beberapa hari.

Salah satu saksi, M sempat menanyakan keberadaan korban kepada pelaku. Namun saat itu pelaku berdalih bahwa istrinya pergi merantau ke Batam tanpa sepengetahuannya.

Merasa janggal karena korban tidak pamit kepada keluarga, saksi kemudian mengajak pelaku untuk mencari keberadaan korban.

Pada sore harinya, warga bersama saksi melakukan pencarian di sekitar belakang perumahan tempat tinggal pelaku. Sekitar pukul 19.00 WIB, mereka menemukan gundukan tanah yang tampak baru digali.

“Setelah digali, ditemukan papan kayu dan tercium bau menyengat. Warga kemudian melaporkan ke pihak perusahaan dan kepolisian,” ungkapnya.

Petugas yang datang ke lokasi kemudian melakukan pembongkaran dan menemukan jasad korban yang dikubur di dalam tanah. Kasus ini sempat menggegerkan warga sekitar. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (DANANG/y)