PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah bekerja sama dengan Bank Kalteng dalam penerapan sistem transaksi keuangan non tunai bagi pemerintah desa se-Kobar.

Apresiasi tersebut disampaikan Mulyadin usai menghadiri launching transaksi keuangan non tunai di Aula Antakusuma, Pangkalan Bun, Sabtu, 25 April 2026.

Ia menilai penerapan sistem ini merupakan langkah strategis, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

Menurut Mulyadin, penerapan transaksi non tunai, merupakan bagian dari upaya digitalisasi pengelolaan keuangan desa, yang selama ini terus didorong pemerintah daerah. 

Sistem ini dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas, serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa. 

Ia menjelaskan, sebelum peluncuran dilakukan, seluruh perangkat desa se-Kobar telah mendapatkan pelatihan dan sosialisasi terkait penggunaan sistem tersebut.

Dengan demikian, seluruh desa dinyatakan siap dalam mengimplementasikan transaksi melalui Cash Management System (CMS).

“Kami mengapresiasi kepada pemerintah daerah dan Bank Kalteng Pangkalan Bun, yang telah bekerja keras sehingga terlaksananya sistem transaksi non tunai untuk seluruh desa di Kobar, bahkan kami bangga ternyata untuk wilayah Kalimantan Tengah, hanya Kabupaten Kobar yang telah mendapatkan verifikasi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dalam penggunaan transaksi keuangan non tunai ini,” ujar Mulyadin.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, perubahan sistem dari transaksi tunai ke non tunai melalui CMS memiliki sejumlah keunggulan. 

Di antaranya mampu mempersingkat birokrasi keuangan, sehingga proses menjadi lebih cepat dan efisien dalam penggunaan sumber daya.

Selain itu, sistem non tunai juga dinilai lebih aman dan akuntabel karena seluruh transaksi tercatat secara digital. Hal ini memberikan perlindungan bagi perangkat desa dalam melakukan transaksi keuangan.

“Penggunaan CMS ini pun dinilai lebih aman dan akuntabel sehingga memberikan perlindungan bagi perangkat desa dalam bertransaksi. Dengan menggunakan CMS ini diharapkan setiap rupiah APBDes dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegasnya.

Mulyadin menegaskan, penerapan sistem transaksi keuangan non tunai melalui CMS Bank Kalteng merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, dalam memperkuat digitalisasi birokrasi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah yang menargetkan seluruh desa di Kobar menerapkan sistem non tunai guna meningkatkan transparansi, efisiensi, serta menekan risiko penyalahgunaan anggaran desa. (DANANG/j)