PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, momentum ini dinilai bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan saat yang tepat bagi para pekerja untuk menegaskan hak dan arah perjuangan.

Anggota DPRD Palangka Raya, Erlan Audri menegaskan bahwa Hari Buruh harus dimaknai lebih dalam sebagai ruang refleksi sekaligus evaluasi terhadap berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang telah berjalan.

“Ini bukan sekadar peringatan tahunan. Ini momentum untuk menagih janji dan memperjelas arah perjuangan buruh,” ujarnya, Minggu 26 April 2026.

Menurutnya masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian serius, seperti perlindungan tenaga kerja, kepastian upah yang layak, hingga jaminan sosial bagi pekerja.

Ia juga mendorong pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk lebih responsif terhadap aspirasi buruh, serta memastikan regulasi yang ada benar-benar berpihak pada kesejahteraan pekerja.

“Kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan,” tegasnya.

Erlan berharap peringatan Hari Buruh tahun ini dapat menjadi titik penguat solidaritas pekerja sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh tenaga kerja, khususnya di Kota Palangka Raya. (MARINI/R)