BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah mendorong penguatan ekonomi daerah berbasis komoditas lokal melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion atau FGD Pengembangan Ekonomi Daerah atau PED buah naga di Kota Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pengembangan Kampung UMKM Buah Naga Desa Misik, Kelurahan Kalampangan.
FGD tersebut sekaligus merupakan implementasi mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Kalimantan Tengah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Jasa Keuangan (LJK), pelaku industri, hingga calon offtaker.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan bahwa pengembangan komoditas buah naga di Kalampangan memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi daerah jika didukung ekosistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“FGD ini menjadi wadah untuk menyinergikan kebijakan dan langkah konkret antar pemangku kepentingan, termasuk dalam membuka akses pembiayaan serta memperluas pasar,” kata Primandanu pada Senin, 27 April 2026.
Kampung UMKM Buah Naga Desa Misik saat ini tercatat memiliki luas lahan tanam sekitar 150 hektare dan berpotensi dikembangkan hingga 300 hektare.
"Sebanyak 120 petani terlibat dalam budidaya dengan produktivitas mencapai 1.000 kilogram per hektare. Dari sisi pembiayaan, LJK telah menyalurkan dana sebesar Rp6,6 miliar kepada petani, dengan peluang peningkatan pembiayaan yang masih terbuka lebar," tuturnya lagi.
Di sektor hilir, dukungan juga terus menguat. Badan Gizi Nasional Regional Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan untuk menyerap produksi buah naga sebagai bagian dari program pemenuhan gizi. Sementara itu, sektor perhotelan melalui M Bahalap Hotel Palangka Raya turut menyatakan komitmennya dalam menggunakan produk buah lokal, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Primandanu menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar pengembangan Kampung Buah Naga dapat berjalan berkelanjutan.
“Dengan sinergi yang kuat, kita harapkan komoditas ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tegas Primandanu. (TESTI PRISCILLA/j)









