BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memimpin langsung Rapat Koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Palangka Raya.
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas rencana kegiatan usaha baru yang dinilai memiliki potensi dampak terhadap aspek tata ruang, lingkungan sosial, serta ketertiban umum di wilayah kota.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan daerah dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Kehadiran lintas sektor ini menjadi bukti nyata sinergi dan kolaborasi yang kuat dalam upaya mengantisipasi serta memitigasi segala kemungkinan dampak yang mungkin timbul akibat hadirnya kegiatan usaha tersebut.
Rapat koordinasi ini difungsikan sebagai forum strategis untuk menyatukan persepsi dan pandangan di antara para pemangku kebijakan. Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan agar setiap aktivitas ekonomi yang berjalan tetap berada di koridor yang benar dan sesuai aturan.
Fairid Naparin menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha yang berkembang harus senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tidak boleh ada celah bagi aktivitas yang melanggar hukum atau merugikan kepentingan umum demi keuntungan sepihak" katanya, Senin, 27 April 2026.
Dalam arahannya, Wali Kota juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dengan kesejahteraan masyarakat.
Penataan ruang yang baik, perlindungan terhadap lingkungan hidup, serta terciptanya situasi yang kondusif dan tertib harus menjadi prioritas utama.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
"Pembangunan ekonomi harus tetap berjalan, namun tidak boleh mengesampingkan aspek hukum, sosial, dan kenyamanan bersama demi masa depan Palangka Raya yang lebih baik," pungkasnya. (PATHUR/H)









