BORNEONEWS, Palangka Raya - Fraksi Partai Demokrat DPRD Palangka Raya menegaskan pentingnya penyempurnaan substansi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar selaras dengan hasil evaluasi pemerintah provinsi dan memiliki kekuatan implementasi di lapangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat, Hatir Sata Tarigan, saat mengikuti rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (27/4/2026).
Dalam forum tersebut, Hatir menekankan bahwa setiap Raperda yang disusun tidak hanya harus memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dapat diterapkan secara efektif.
“Penyempurnaan substansi sangat penting agar Raperda yang dihasilkan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga memiliki kekuatan implementasi di lapangan,” ujarnya, Senin 27 April 2026.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih regulasi yang dapat menghambat pelaksanaan kebijakan di daerah.
"Koordinasi lintas perangkat daerah menjadi kunci dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Dengan demikian, setiap regulasi yang disahkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Palangka Raya," pungkasnya. (MARINI/H)









