BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang sitaan dari warga binaan, Senin, 27 April 2026.
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Dawa’i, menyampaikan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan lapas. “Pada momen Hari Bakti Pemasyarakatan ini, kami juga melakukan pemusnahan barang sitaan milik warga binaan,” ujarnya.
Barang yang dimusnahkan di antaranya berupa telepon genggam (HP), kipas angin, serta sejumlah alat lainnya yang dilarang berada di dalam lapas. Tatal terdapat sekitar 140 unit HP yang dimusnahkan bersama barang-barang terlarang lainnya.
“Kita musnahkan barang sitaan berupa 140 HP dan alat-alat lainnya. Ini semua kita laksanakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas,” tegasnya.
Langkah tersebut dilakukan demi menciptakan suasana yang aman, tenteram, dan nyaman bagi seluruh warga binaan maupun petugas.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan komitmen untuk mewujudkan lapas yang bebas dari Halinar, yakni handphone, pungutan liar, dan narkoba. “Yang utama adalah komitmen kami untuk bebas dari Halinar (HP, pungli, dan narkoba),” jelasnya. Dawa’i juga memaparkan kondisi kapasitas lapas yang saat ini mengalami kelebihan penghuni atau over kapasitas.
Ia menyebutkan, Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun sejatinya hanya memiliki kapasitas sekitar 200 orang, namun saat ini dihuni sebanyak 770 orang warga binaan.
“Dengan jumlah tersebut, tentu sudah sangat overload, apalagi lapas ini mencakup dua wilayah, yakni Kabupaten Kotawaringin Barat dan Lamandau,” ungkapnya. Dari total penghuni tersebut, kasus yang paling mendominasi adalah narkotika, dengan persentase hampir mencapai 50 persen.
Untuk itu, pihak lapas terus meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan rutin melaksanakan tes urine bagi warga binaan setiap bulan.
“Kasus terbanyak adalah narkotika, hampir 50 persen sehingga kita harus benar-benar waspada, dan salah satu upaya yang dilakukan adalah tes urine rutin setiap bulan,” tandasnya. (DANANG)
Lapas Pangkalan Bun Musnahkan 140 HP Sitaan
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Telur, Cabai dan Sayuran Ludes Terjual di Pasar Murah Kobar
Warga dan Satgas Bina Marga Bersihkan Drainase Jalan P Antasari Pangkalan Bun
Dinkes Kobar Publikasikan 21 Kontak Posko Kesehatan untuk Darurat Karhutla
Gawat ! Api Karhutla Tinggal 600 Meter dari Feeding Camp Orangutan di Tanjung Harapan TN Tanjung Puting
Pemkab Kobar Siapkan SP2D Online untuk Tingkatkan Efisiensi Keuangan Daerah
Komentar (0)
Memuat komentar…







