BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas mengikuti Rapat Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah yang dilaksanakan secara hybrid di Aula Bapperida Kapuas, Senin, 27 April 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Plt Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah terkait pelaksanaan penilaian kinerja stunting di seluruh kabupaten/kota.
Dalam forum tersebut, Bupati Kapuas Wiyatno memaparkan secara virtual berbagai langkah strategis percepatan penurunan stunting yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
Ia menegaskan, komitmen pemerintah daerah diperkuat melalui sejumlah regulasi, mulai dari Peraturan Bupati tentang percepatan penurunan stunting, pengalokasian Dana Desa, hingga pembentukan tim percepatan.
Selain itu, upaya juga dilakukan melalui peningkatan akses sanitasi layak, termasuk pembongkaran jamban tidak layak di bantaran sungai.
Penanganan stunting di Kapuas dijalankan melalui siklus aksi konvergensi, meliputi perencanaan berbasis data, pelaksanaan intervensi terintegrasi, serta pemantauan dan evaluasi berkala.
Berbagai capaian telah diraih, di antaranya progres aksi konvergensi di tingkat kecamatan, pemenuhan 31 indikator intervensi, serta realisasi anggaran stunting tahun 2025 yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah.
“Penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah, tetapi membutuhkan gotong royong seluruh elemen masyarakat,” tegas Wiyatno, seraya menyebut kolaborasi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha menjadi kunci keberhasilan penurunan stunting. (SABRIANOOR/R)








