BORNEONEWS, Palangka Raya - UPTD Rumah Potong Hewan atau RPH Kota Palangka Raya tidak hanya menjamin kehalalan proses pemotongan hewan kurban, tetapi juga memastikan aspek kebersihan dan pengelolaan lingkungan terpenuhi. Hal ini menjadi bagian dari upaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Kepala Puskeswan Kalampangan, drh Eko Hari Yuwono menegaskan bahwa fasilitas di RPH telah dirancang sesuai standar higienis. Mulai dari area pemotongan hingga sistem pengelolaan limbah telah disiapkan secara terintegrasi.
“Fasilitas di RPH sudah dilengkapi instalasi pengelolaan limbah, baik padat maupun cair. Ini penting agar proses pemotongan tidak menimbulkan dampak lingkungan,” kata drh Eko pada Selasa, 28 April 2026.
Jaminan daging kurban yang dihasilkan juga mengacu pada prinsip ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. Dengan demikian, masyarakat penerima daging kurban dapat merasa lebih tenang terhadap kualitas konsumsi.
Menurut Eko, keterlibatan tenaga profesional menjadi kunci utama dalam menjaga standar tersebut. Pemeriksaan oleh dokter hewan serta penyembelihan oleh Juleha bersertifikat menjadi rangkaian yang tidak terpisahkan.
"Kami kembali mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan RPH secara optimal. Selain lebih tertib, pemotongan di fasilitas resmi juga dinilai lebih aman, higienis, dan sesuai regulasi yang berlaku," tuturnya.(TESTI PRISCILLA)









