SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan sebanyak 37 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotim Tahun Anggaran 2025.

"Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan DPRD yang bertujuan memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah, baik dalam aspek pembangunan, pelayanan, maupun tata kelola pemerintahan," kata Anggota DPRD Kotim Abdul Kadir, Senin, 27 April 2026.

Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur dan dihadiri Bupati Kotim Halikinnor. 

Ia menyebutkan, sejumlah poin penting yang menjadi sorotan DPRD di antaranya peningkatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga desa agar pembangunan berjalan efektif dan terawasi secara berjenjang.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang tercermin dari menurunnya tingkat korupsi, meningkatnya kualitas pelayanan publik, serta berkurangnya ekonomi biaya tinggi.

Dalam aspek pembangunan, DPRD mendorong perencanaan program yang lebih matang, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, khususnya di wilayah pedesaan.

"Pembangunan infrastruktur harus menjadi perhatian serius, karena berperan dalam membuka isolasi wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," tegasnya.

Tak hanya itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi fokus melalui peningkatan mekanisme pemungutan pajak dan retribusi, serta penguatan ekonomi kerakyatan seperti sektor pertanian, perikanan, dan UMKM.

DPRD turut menyoroti pentingnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, serta percepatan elektrifikasi desa melalui koordinasi dengan PLN.

Dalam sektor kesehatan, DPRD meminta peningkatan ketersediaan obat gratis di puskesmas dan pustu, serta mendorong peningkatan status rumah sakit pratama menjadi tipe D.

Sementara di sektor sosial, DPRD menekankan perlunya pendataan ulang penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, serta pelaksanaan pasar murah yang menjangkau seluruh kecamatan.

Selain itu, DPRD juga meminta perhatian serius terhadap penyelesaian konflik lahan, kewajiban plasma sawit, serta pengendalian pertambangan rakyat agar tidak menimbulkan praktik ilegal.

"Dengan keterbatasan APBD, pembangunan berskala besar diharapkan dapat didukung melalui APBD provinsi maupun APBN," tambahnya.

DPRD juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran, serta penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif, termasuk optimalisasi peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Abdul Kadir berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Rekomendasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian bersama, demi kemajuan Kabupaten Kotawaringin Timur yang lebih baik ke depan," pungkasnya. (DEWI/J)